Profil Singkat
Melalui surat keputusan Direksi PAM-Tigo Kota Payakumbuh telah menetapkan keputusan Nomor 25/KPTS-Perumda/VIII/2021 Tentang Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Perumda Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh.
Sesuai Keputusan SK No. 25/KPTS-Perumda/VIII/2021 ditetapkan :
- Direksi PAMTIGO sebagai Atasan PPID,
- Hengki Yudi Putra, S.T sebagai PPID,
- Kendry Pratama, A.Md.Kom sebagai PPID Pelaksana,
- Medio Nofri Yanto, S.Kom sebagai Pelayanan Informasi Dokumentasi,
- Ricky Adrian, SH sebagai Fasilitasi Sengketa Informasi,
- M. Niko Firdaus, A.Md.Kom sebagai pengelola Sistem Informasi Dokumentasi.
Profil Singkat tentang organisasi PPID
Dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) di lingkungan Perumda Air Minum Tirta Sago (PAM-Tigo) Kota Payakumbuh melalui transparansi informasi publik yang akuntabel untuk memenuhi kebutuhan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
PPID PAM-Tigo yang baru dibentuk pertengahan tahun 2021, berkomitmen penuh dalam rangka memberikan layanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.